Dalam rangka meningkatkan pengawasan, pengendalian dan pembinaan terhadap pengelolaan Perusahaan Daerah Air Minum Tirta Saribu Sungai, Pemerintah Kabupaten Solok Selatan akan melaksanakan lelang jabatan Dewan Pengawas untuk periode masa jabatan 2023-2026. Dikarenakan Direksi hanya berjumlah satu orang maka jumlah Dewan Pengawas juga berjumlah satu orang yaitu dari unsur pejabat Pemerintah Daerah.
Beberapa tahapan seleksi akan dirancang oleh Panitia Seleksi untuk memilih Anggota Dewan Pengawas yang sesuai kriteria dan memiliki kemampuan dalam penerapan tata kelola perusahaan yang baik. Berikut adalah file pengumuman yang dapat di download melalui link dibawah ini :