Kawasan hutan produksi adalah kawasan hutan yang dibudidayakan dengan tujuan diambil hasil hutannya baik hasil hutan kayu maupun non kayu. Kawasan ini merupakan kawasan hutan yang diperuntukkan guna produksi hasil hutan untuk memenuhi keperluan masyarakat pada umumnya dan khususnya pembangunan, mendukung pengembangan industri dan ekspor.
Kawasan hutan produksi meskipun merupakan kawasan budidaya tetapi juga memiliki fungsi perlindungan sebagai daerah resapan air. Kawasan hutan produksi di Kabupaten Solok Selatan terdiri atas:
1. Kawasan Hutan Produksi Terbatas (HPT), kawasan ini tersebar di Kecamatan Koto Parik Gadang Diateh, Kecamatan Sungai Pagu, Kecamatan Pauh Duo, Kecamatan Sangir, Kecamatan Sangir Jujuan, dan Kecamatan Sangir Batang Hari.
2. Kawasan Hutan Produksi Tetap (HP), kawasan ini tersebar di Kecamatan Sangir Batang Hari dan Kecamatan Sangir Balai Janggo.
3. Kawasan Hutan Produksi Yang Dapat Dikonversi (HPK), kawasan ini tersebar di Kecamatan Sangir Batang Hari dan Kecamatan Sangir Balai Janggo