Padang Aro – Pemerintah Kabupaten Solok Selatan optimis bisa menurunkan angka prevalensi stunting hingga di bawah 14 %. Hal tersebut merupakan amanat Perpres nomor 72 Tahun 2021 tentang Percepatan Penurunan Stunting dimana target yang ditetapkan pemerintah pusat sebesar 14% pada 2024 nanti. Penurunan angka ini sejalan dengan agenda Pemkab Solok Selatan untuk membangunan sumber daya manusia yang berkarakter serta produktif dan kompetitif.
Bupati Solok Selatan H. Khairunas mengatakan guna menciptakan sumber daya manusia yang unggul tersebut, dibutuhkan persiapan salah satunya mengenai masalah stunting. Sehingga dibutuhkan pembinaan dan pengawasan dari berbagai pihak untuk mencegah hal tersebut terus terjadi.
“Target nasional kan 14%, kita upayakan bisa di bawah 14% tersebut di Kabupaten Solok Selatan,” kata Khairunas pada sambutannya dalam acara Pengukuhan Tim Percepatan Penurunan Stunting Tingkat Kabupaten Solok Selatan, di Aula Sarantau Sasurambi Kantor Bupati Solok Selatan, Selasa (2/8/2022).
Merujuk pada data Survei Status Gizi Indonesia (SSGI), angka prevalensi kasus stunting di Solok Selatan sebesar 24,5%. Angka ini masih terbilang tinggi jika dibanding dengan prevalensi kasus stunting Provinsi Sumatera Barat di angka 23,4%.
Dua kecamatan menjadi sorotan karena sudah berada di zona merah prevalensi stunting, yakni Kecamatan Sungai Pagu dan Kecamatan Sangir.
Untuk itu, kata Bupati, dibutuhkan kolaborasi dan kerja ekstra dari berbagai sektor untuk memastikan penanganan dan pencegahan stunting di Solok Selatan berjalan sesuai dengan target yang telah ditentukan.
Sejalan dengan upaya tersebut, pemerintah telah membentuk Tim Percepatan Penurunan Stunting (TPPS) Kabupaten Solok Selatan Tahun 2022. Tim ini berisikan berbagai stakeholder mulai dari perangkat daerah terkait, kecamatan, nagari, dan juga baru-baru ini bekerja sama dengan Kementerian Agama Kabupaten Solok Selatan.
Menurut Khairunas, penanganan stunting ini harus dilakukan sejak dini, mulai dari pendataan, pemantauan ibu hamil, pemberian asupan gizi keluarga, kesehatan reproduksi remaja, dan sosialisasi pola hidup besar dan sehat.
Tim ini nantinya akan bertugas mulai dari pendampingan keluarga yang dilakukan oleh masing-masing jorong dengan berbagai kegiatan yang disiapkan oleh Dinas Kesehatan dan kegiatan di organisasi wanita yang ada di Kabupaten Solok Selatan.
Dalam kesempatan yang sama, Kepala Perwakilan BKKBN Sumatera Barat Fatmawati mengatakan Solok Selatan merupakan kabupaten ke-7 dari 19 kabupaten/kota yang ada di Sumatera Barat yang telah menunjukkan secara nyata komitmennya untuk menanggulangi stunting.
“Ini membuktikan adanya dukungan dari pemerintah, langsung oleh bupati dan jajarannya dalam pelaksanaan pengurangan stunting di Solok Selatan. Saya mengucapkan terima kasih banyak,” kata Fatmawati.
Dia juga mengungkapkan bahwa upaya ini harus dilakukan melalui kerja sama multisektor mulai dari pusat, daerah hingga nagari.
Disamping itu, lanjutnya, tim yang sudah dibentuk ini juga harus mulai menyasar remaja, calon pengantin, ibu hamil, ibu menyusui hingga anak berusia 0-59 bulan.
Bersamaan dengan pembentukan tim ini, Solok Selatan juga menerima Dana Alokasi Khusus (DAK) dari pemerintah pusat untuk penanggulangan stunting senilai Rp 2,5 miliar.
Turut hadir dalam kegiatan ini Wakil Bupati Solok Selatan H Yulian Efi, Sekdakab, Asisten, Staf Ahli, Kepala OPD, Forkopimda. (DISKOMINFO)