Padang Aro - Pemerintah melalui Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD) Solok Selatan menyelenggarakan Bimbingan Teknis (Bimtek) Pengelolaan Keuangan Daerah berdasarkan Permendagri Nomor 77 Tahun 2020.
Acara ini berlangsung di Hotel Pesona Alam Sangir dan dihadiri oleh pejabat pengelola keuangan dari seluruh perangkat daerah di Solok Selatan.
Bupati Solok Selatan diwakili Sekretaris Daerah, H. Syamsurizaldi, dalam sambutannya menyampaikan pentingnya pengelolaan keuangan daerah yang baik, akuntabel, dan transparan.
“Sebagai bagian dari penyelenggara pemerintah daerah, perangkat daerah harus mampu melakukan pengelolaan keuangan daerah secara profesional. Pejabat pengelola keuangan daerah juga harus terus membaca dan mempelajari pedoman teknis, termasuk Permendagri Nomor 77 Tahun 2020, untuk memahami aturan dan prosedur yang berlaku,” kata Sekda Syamsurizaldi, Senin (18/11/2025).
Sementara Kepala BPKD Solok Selatan, Marfiandika Arief, menjelaskan bahwa tujuan dari Bimtek ini adalah menyamakan persepsi di antara seluruh pengelola keuangan di Solok Selatan.
"Kegiatan ini juga mengingatkan pentingnya peningkatan kompetensi bendahara pengeluaran, Pejabat Penatausahaan Keuangan (PPK), serta pejabat pengelola keuangan lainnya di Organisasi Perangkat Daerah (OPD)," katanya.
Dengan adanya Bimtek ini, diharapkan pengelolaan keuangan daerah di Solok Selatan dapat lebih terstandarisasi sesuai regulasi dan mendukung terwujudnya tata kelola pemerintahan yang baik.
Acara ini juga menjadi momentum penting bagi seluruh peserta untuk meningkatkan pemahaman dan kompetensi demi mendukung pembangunan daerah yang lebih efektif. (DISKOMINFO)