Pemkab Solsel Sampaikan Nota Pengatar Perubahan APBD Tahun Anggaran 2022

  Senin, 5 September 2022   233 kali   Administrator

Padang Aro -  DPRD Solok Selatan gelar Rapat Paripurna dengan Agenda Penyampaian Nota Pengantar Ranperda Perubahan APBD Tahun 2022 dan Pemandangan Umum Fraksi Atas Penyampaian Nota Pengantar Terhadap Ranperda Perubahan APBD Tahun 2022 yang bertempat  di Ruang Sidang DPRD, Golden Arm, Senin (05/09/2022).

Nota pengantar yang disampaikan Pemerintah Kabupaten Solok Selatan disampaikan Bupati Solok Selatan yang diwakili oleh Wakil Bupati, H Yulian Efi dan diterima Ketua DPRD Solok Selatan Zigo Rolanda.

Menurut pemerintah,  Rancangan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2022 telah sesuai dengan perkembangan keuangan nasional pasca pandemi Covid-19 dan prioritas pembangunan yang termaktub dalam Perubahan RKPD.

Dimana Perubahan tersebut telah menyesuaikan Pendapatan, Belanja dan Pembiayaan, penyesuaikan postur dan rincian APBD, arahan  dan pencapaian program prioritas Pemerintah Pusat/Provinsi pasca Covid 19 untuk pemulihan ekonomi nasional, mempertimbangan hasil audit BPK, serta penataan dan realokasi terkait pencapaian visi misi pemerintah daerah.

Dalam komposisi Rancangan Perubahan APBD yang disampaikan pemerintah tersebut, meningkat sebesar 3,09% atau senilai 28.783.895.041 dari APBD awal.

Sementara itu, nota pengantar yang disampaikan pemerintah disetujui oleh semua fraksi-fraksi DPRD Solok Selatan. Tanggapan, pertanyaan dan permintaan penjelasan yang diajukan fraksi DPRD akan dilanjutkan dengan agenda jawaban pemerintah daerah atas pemandangan umum tersebut untuk tahapan pembahasan selanjutnya.

Untuk diketahui, tahapan pembahasan RAPBD Perubahan tersebut akan dilanjutkan dengan pelaksanaan rapat mitra kerja komisi bersama perangkat daerah. Setelah rapat kerja komisi, barulah dilakukan pembahasan bersama Badan Anggaran.

Rapat Paripurna DPRD ini langsung dipimpin oleh Ketua DPRD Solok Selatan, Zigo Rolanda, SE, MM, dan didampingi Wakil Ketua DPRD, Yendri Susanto, SE. dan Armen Syahjohan, S.IP, Forkopimda, Asisten, Kepala OPD dan Camat Dilingkungan Pemerintah Kabupaten Solok Selatan. (DISKOMINFO)