Padang Aro – DPRD Solok Selatan akhiri Masa Persidangan Ketiga Tahun 2021-2022 dan buka Masa Persidangan Pertama Tahun 2022-2023 di Ruang Sidang DPRD setempat, Kamis (01/09/2022).
Atas nama Pemerintah Kabupaten Solok Selatan, Wabup H Yulian Efi mengapresiasi pimpinan dan anggota DPRD atas sumbangsih tenaga, waktu dan pikiran atas rangkaian sidang pembahasan yang telah dilakukan bersama.
Terkait masukan, saran dan aspirasi yang disampaikan masyarakat Solok Selatan, Wabup juga berharap agar diakomodir dalam program dan kegiatan pemerintah daerah.
Sementara itu, Ketua DPRD Solok Selatan, Zigo Rolanda dalam penyampaian laporan kinerja DPRD Solok Selatan Masa Persidangan Ketiga Tahun 2021/2022 menyebut hasil capaian yang diperoleh terkait pelaksanaan tugas, fungsi, hak dan kewenangan.
Dalam hal menjalankan fungsi Pembentukan Peraturan Daerah, DPRD Bersama Pemerintah Daerah telah menetapkan 2 (dua) Ranperda, yaitu Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun 2021 dan Ranperda tentang Perubahan Kedua Atas Perda Nomor 15 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah.
Dalam pelaksanaan fungsi Anggaran, juga telah menyepakati KUA-PPAS Tahun 2023 dan Perubahan KUA - PPAS Tahun 2022. Terkait pelaksanaan fungsi Pengawasan, juga telah menetapkan dan menyampaikan kepada Pemkab catatan dan rekomendasi untuk perbaikanpenyelenggaraan pemerintahan daerah, antara lain rekomendasi tindak lanjut LKPJ Kepala Daerah Tahun 2021, tindak lanjut dan penyelesaian dari LHP BPK atas Kepatuhan Belanja Daerah Tahun 2021, tindak lanjut dari LHP BPK atas Laporan Keuangan Pemkab Tahun 2021, optimalisasi serapan kegiatan dan anggaran yang ditetapkan dalam APBD TA 2022 serta rekomendasi terhadap peningkatan kinerja perangkat daerah.
Selain menjabarkan hasil capaian yang diperoleh bersama selama masa persidangan ketiga Tahun 2021/2022 tersebut, terkait pembukaan Masa Persidangan Pertama Tahun 2022/2023 Zigo Rolanda mengatakan agenda tersebut juga merupakan masa persidangan yang cukup berat.
Hal itu dikarenakan banyak agenda kegiatan penyelenggaraan pemerintahan daerah yang harus dituntaskan pembahasannya, diantaranya pembahasan Ranperda Perubahan APBD Tahun 2022, Ranperda APBD Tahun 2023, Propemperda Tahun 2023, Renja DPRD Tahun 2023, dan Penyelesaian Target Kinerja Propemperda Tahun 2022 yang masih cukup banyak.
Untuk itu, Zigo mengharapkan agar dapat melaksanakan agenda kegiatan yang telah ditetapkan sesuai dengan penjadwalannya, agar tidak ada keterlambatan dalam penetapannya. Sehingga upaya perbaikan dan peningkatan kinerja kita ke depan akan dapat menjadi lebih baik lagi demi kemajuan Kabupaten Solok Selatan, katanya.
Rapat Paripurna ini juga turut dihadiri Wakil Ketua dan Anggota DPRD, Forkopimda, Asisten, Staf Ahli dan Kepala OPD. (DISKOMINFO)