Padang Aro - Pemerintah Kabupaten Solok Selatan menyepakati pelaksanaan Pilkada serentak dengan penegakan netralitas ASN. Pemerintah kabupaten juga akan membentuk Desk Pilkada untuk menjalankan pengasawan Pilkada.
Hal ini merupakan kesepakatan bersama yang ditandatangani oleh seluruh Bupati/Walikota se-Sumatera Barat dalam Rapat Koordinasi Pemerintah Provinsi dengan Pemerintah Kabupaten/Kota se Sumatera Barat terkait Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak tahun 2024.
Rakor ini dilaksanakan di Aula Balai Kota Pariaman, Selasa (5/11/2024).
Pjs. Bupati Solok Selatan Adib Alfikri turut menghadiri Rakor ini didampingi oleh Bagian Pemerintahan dan Otonomi Daerah Sekretariat Daerah dan Kantor Kesbangpol Solok Selatan.
Adib mengatakan bahwa pemerintah kabupaten saat ini sedang dalam proses pembentukan Desk Pilkada sesuai dengan arahan dari Kementerian Dalam Negeri.
"Desk Pilkada akan bertugas untuk memantau jalannya tahapan Pilkada, menginventarisasi potensi permasalahan yang mungkin timbul, deteksi dan pencegahan dini, serta memberikan saran dalam penanganan permasalahan tersebut," kata Adib.
Dari Rakor ini, lanjutnya, seluruh ASN di kabupaten juga diminta untuk menjunjung tinggi netralitasnya selama proses pilkada berlangsung.
Hal senada juga disampaikan langsung oleh Plt. Gubernur Sumatera Barat Audy Joinaldy saat menutup Rakor ini. Menurutnya saat ini di Sumatera Barat telah dipetakan daerah dengan potensi kerawanan Pilkada.
"Oleh karena itu, setiap unsur di provinsi dan kabupaten/kota harus semakin meningkatkan peran masing-masing dalam menjaga stabilitas Pilkada. Sebagaimana harapan Bapak Presiden Prabowo Subianto, stabilitas Pilkasa erat kaitannya dengan stabilitas ekonomi. Menjaga pilkada di Sumatera Barat yang mengusung tagline Pilkada Badunsanak, sama halnya dengan menjaga pilkada secara nasional," ungkapnya. (DISKOMINFO)