Giliran UMKM Dapat Bantuan dari Pemkab Solsel

174.png

 

 

Padang Aro - Aliran bantuan dari Pemerintah Kabupaten Solok Selatan untuk masyarakat terus berjalan. Kali ini yang menjadi sasaran adalah 400 pelaku UMKM se-Solok Selatan.

Sebanyak 102 UMKM di Kecamatan Sungai Pagu mendapatkan bantuan peralatan penunjang produksi dari pemerintah. Masing-masing UMKM akan mendapatkan sebanyak 4-5 jenis peralatan berbeda.

Penyerahan bantuan ini dilaksanakan bersamaan dengan penyaluran Bantuan Pangan Cadangan Beras Pemerintah (BP-CBP) Tahap Ketiga Periode I Tahun 2023. Dilaksanakan di RTH Solo Selatan di Muara Labuh, Senin (18/12/2023).

Bupati Solok Selatan H. Khairunas mengatakan penyaluran bantuan ini merupakan komitmen pemerintah dalam mendukung kemajuan ekonomi masyarakat.

"Bantuan ini dalam bentuk peralatan dengan jenis barang sebanyak 130 macam yang terdiri dari perkakas elektronik untuk sektor makanan dan minuman, mesin-mesin untuk usaha di bidang pertanian, peternakan, perikanan dan kerajinan, serta sarana prasarana pada sektor perdagangan dan jasa," kata Khairunas siang ini.

Bantuan ini menjadi bagian dari misi pemerintah untuk menciptakan Kabupaten Solok Selatan yang berkarakter, produktif dan kompetitif.

Dalam kesempatan yang sama, Ketua DPRD Solok Selatan Zigo Rolanda menyampaikan DPRD terus mendorong pemerintah agar bisa memberikan lebih banyak lagi bantuan sebagai pengungkit perekonomian masyarakat.

"Bagi yang belum menerima pada bantuan kali ini, akan dicoba salurkan dari jenis bantuan lainnya. Seperti dari sembako nagari hingga bantuan dari Baznas," kata Zigo.

Untuk beras, di kecamatan ini terdapat sebanyak 2.171 Keluarga Penerima Manfaat (KPM). KPM ini berasal dari penerima Program Keluarga Harapan (PKH)/Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT).

Bantuan ini merupakan program nasional yang dilakukan sesuai dengan instruksi Presiden. Diberikan guna memenuhi kebutuhan pangan khususnya beras sebagai bentuk antisipasi dampak El Nino atau kekeringan yang mengakibatkan gagal panen.

Sekaligus juga untuk pengendalian inflasi, mengurangi beban pengeluaran penerima bantuan pangan, menangani kerawanan pangan, kemiskinan, stunting, serta gizi buruk. (DISKOMINFO)