Padang Aro - Bupati Solok Selatan H Khairunas, secara resmi mengumumkan akan memulai cuti dari tugas sebagai Bupati pada pekan depan, tepatnya tanggal 24 September 2024.
Hal ini disampaikan Khairunas saat peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW, Pemkab Solok Selatan bersama masyarakat, di RTH Padang Aro, pada Senin, 16 September 2024.
"Selama masa kampanye, mulai tanggal 24 September 2024, kami akan cuti sebagai Bupati dan akan aktif kembali untuk tanggal 24 November 2024 nanti," kata Khairunas pagi ini.
Untuk diketahui, Kepala daerah atau Wakil Kepala Daerah yang saat ini tengah menjabat dan akan maju kembali pada perhelatan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Tahun 2024 ini wajib untuk menjalani Cuti di Luar Tanggungan Negara (CLTN). Hal ini sesuai dengan isi Surat Edaran Kemendagri Nomor 100.2.1.3/4204/SJ. (DISKOMINFO)