Padang Aro - Adib Alfikri, SE, M.Si resmi dilantik sebagai Penjabat Sementara (Pjs) Bupati Solok Selatan. Jabatan ini akan diembannya selama dua bulan ke depan mengingat Bupati dan Wakil Bupati Solok Selatan incumbent tengah menjalani cuti.
Dilantik langsung oleh Gubernur Sumatera Barat, Mahyeldi bersama dengan delapan penjabat sementara bupati lainnya di Auditorium Gubernuran, Selasa (24/9/2024).
Dalam sambutannya, Mahyeldi meminta kepada seluruh penjabat sementara untuk bekerja sesuai dengan tugas dan tanggungjawab sebaik-baiknya untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat.
"Kami mengucapkan selamat bertugas kepada para penjabat sementara. Semoga dapat menjalankan tugas dan tanggungjawab sebaik-baiknya. Seperti masa PDRI dulu, Penjabat Sementara adalah penyambung kepemimpinan di daerah masing-masing," kata Mahyeldi kemarin.
Penjabat Sementara ini ditetapkan berdasarkan Keputusan Mendagri Nomor 100.2.1.3-3794 Tahun 2024 Tentang Penunjukan Penjabat Sementara Bupati dan Penjabat Sementara Wali Kota di Provinsi Sumatera Barat.
Adib Alfikri saat ini juga merupakan Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Provinsi Sumatera Barat. (DISKOMINFO)