Upaya Perkuat dan Perbaiki Layanan Pemerintah, Pemkab Gelar Rakor Pemerintahan se-Solok Selatan

  Selasa, 15 November 2022   74 kali   Administrator

Padang Aro – Upaya memperkuat dan memperbaiki layanan pemerintahan, Pemerintah Kabupaten Solok Selatan gelar Rapat Koordinasi (Rakor) dengan seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD), Camat dan Wali Nagari se-kabupaten.
Tujuannya adalah untuk menghasilkan rumusan kebijakan serta langkah strategis yang diperlukan dalam penyelenggaraan pemerintah daerah demi terwujudnya tata Kelola pemerintahan yang baik (good Govement).
Mungkin gambar 8 orang dan orang berdiri
Wakil Bupati Solok Selatan H Yulian Efi mengatakan seluruh jajaran pemerintahan kabupaten dituntut untuk merumuskan kebijakan dengan baik, agar segala kelemahan-kelemahan dapat dievaluasi.
"Saya berharap, kita semua dapat merumuskan kebijakan dengan baik. Perbaiki dan tingkatkan capaian Standar Pelayanan Minimal (SPM), untuk itu mulai dari sekarang lakukan evaluasi dan perbaiki segala kelemahan data yang dibutuhkan", kata Yulian Efi di Aula Sarantau Sasurambi, Selasa (15/11/2022).
Mungkin gambar 6 orang, orang berdiri dan dalam ruangan
Data yang akurat sangat dibutuhkan sebagai bahan penyusunan Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (LPPD), Laporan Keterangan Pertanggungjawaban Kepala Daerah (LKPJ) serta laporan pemeintahan lainnya.
‘’Kedepan, tidak lagi ada lagi perangkat yang asal-asalan memberikan data, Ingat !, kita bekerja dengan superteam bukan superman,’’ tegas Wabup.
Mendorong tercapainya rumusan kebijakan, dalam pelaksanaan Rakor ini menghadirkan narasumber yang ahli dibidangnya. Menghadirkan Aristo Munandar yang merupakan Bupati Agam periode 2000-2010 dan Doni Rahmat Samulo, selaku Kepala Biro Pemerintahan dan Otonomi Daerah Provinsi Sumatra Barat.
Mungkin gambar 4 orang, orang duduk, orang berdiri dan dalam ruangan
Salah satu strategi yang dilakukan pemerintah adalah agar seluruh Stakeholder saling membuka komunikasi, berkoordinasi dan bersinergi. Jangan ada perangkat daerah yang membuat kebijakan maupun kegiatan tanpa melibatkan sektor lain yang terkait.
‘’Camat dan wali nagari merupakan kaki tangan pemerintah daerah, tugasnya bersentuhan langsung dengan masyarakat, memiliki peran sangat strategis dalam menyelenggarakan pelayanan publik, pemberdayaan masyarakat, serta yang tak kalah pentingnya membina nagari yang ada diwilayahnya,’’ tukas Yulian.
Mungkin gambar 10 orang dan orang berdiri
Sementara Kepala Biro Pemerintahan Provinsi Sumatra Barat Doni Rahmat Samulo mengatakan dalam pemenuhan SPM, urusan pemerintahan wajib yang perlu diperhatikan oleh pemerintah daerah dalam penyusunan dokumen perencanaan dan pelaporan tersebut.
Hal tersebut merupakan amanat Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2018 tentang Standar Pelayanan Minimal, dimana pasal 3 menyatakan urusan pemerintahan wajib yang berkaitan dengan pelayanan dasar diantaranya, pendidikan, kesehatan, pekerjaan umum dan penataan ruang, perumahan rakyat dan kawasan permukiman, ketentraman, ketertiban umum, perlindungan masyarakat, dan sosial. (DISKOMINFO)