Tingkatkan Pengetahuan Manajemen Kinerja, Pemkab Solsel Gelar Rakor Kepegawaian

  Kamis, 8 Desember 2022   197 kali   Administrator

Padang Aro - Dalam rangka penerapan manajemen kinerja yang akuntabel dan profesional, Pemerintah Kabupaten Solok Selatan gelar Rapat Koordinasi (Rakor) Kepegawaian.
Rakor diadakan ini menyasar Pejabat dalam Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama atau Kepala OPD, Pejabat Administrator, Kasubag Kepegawaian dan Pejabat Fungsional penyebaran se Kabupaten Solok Selatan.
Bupati Solok Selatan yang diwakili Sekdakab Dr. Syamsurizaldi mengatakan bahwa pembangunan Sumber Daya Manusia (SDM) berbasis akuntabilitas dan profesionalisme adalah salah satu upaya mewujudkan Solok Selatan maju dan sejahtera.
Hal tersebut juga sejalan dengan reformasi birokrasi yang terus dijalankan pemerintah dimana sumberdaya aparatur dituntut lebih profesional dan terampil dalam melaksanakan tugas dan fungsinya masing-masing.
"Birokrasi saat ini adalah birokrat yang memiliki daya saing, bukan hanya memiliki sistem yang canggih namun juga mempunyai SDM yang bekerja kompeten, lincah dan fokus kepada capaian dan output pekerjaan", kata Sekdakab di Aula SMAN 3 Solok Selatan, Kamis (8/12/2022).
Lebih lanjut, dia mengatakan bahwa dalam pengelolaan manajemen kepegawaian khususnya manajemen kinerja dan penyesuaian sistem kerja ASN, peserta diharapkan dapat menyerap informasi narasumber sehingga dapat menjadi mentor pada unit kerja masing-masing.
Kepala Badan Kepegawaian dan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Solok Selatan, Irwandi Osmaidi, SE menyebut kegiatan koordinasi ini mendatangkan narasumber yang ahli dibidangnya, yaitu Anna Halna Hasarudin, SE, MM, yang merupakan Kepala Kantor Regional VII BKN Pekan Baru.
Kegiatan direncanakan selama dua hari, 8 sampai 9 Desember mendatang, dengan materi terkait sistem kerja ASN, penyetaraan jabatan dan mekanismenya sebagaimana tertuang dalam Permenpan RB Nomor 7 Tahun 2022 tentang sistem kerja instansi pemerintah untuk penyederhanaan birokrasi. Selain itu, juga akan dibahas tentang pedoman pengembangan karier jabatan fungsional, pedoman pengelolaan kinerja serta penyusunan SKP Tahun 2022 yang menggunakan aplikasi Simanja. (DISKOMINFO)