Padang Aro - Dalam rangka meningkatkan kualitas dan kapabilitas Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) se- Kabupaten Solok Selatan, Dinas Kominfo menggelar kegiatan bertajuk Penguatan Peran Admin PPID dalam Pelayanan Informasi Publik, yang bertemapt di Hotel Pesona Alam Sangir, Kamis (30/06/2022).
Dibuka langsung oleh Wakil Bupati, H Yulian Efi, dalam sambutannya mengatakan, untuk mewujudkan Keterbukaan Informasi Publik (KIP) di Solok Selatan, tugas PPID pada OPD/Kecamatan dalam menyediakan informasi publik, perlu bekerjasama dan kerja keras bersama seluruh jajaran Pemerintah Solok Selatan.
‘’Kepada semua pihak yang terlibat agar bisa bekerjasama untuk mewujudkan Pemerintah Kabupaten Solok Selatan yang Informatif’’, ucap Wabup.
Lebih lanjut Wabup mengungkapkan, pada Tahun 2021, Keterbukaan Informasi Publik di Solok Selatan masuk 5 (lima) besar di Sumatera Barat, yang dinilai oleh Komisi Informasi, maka dengan kerjasama intens semua pihak dalam Pelayanan Informasi, kita harus bisa menjadi lebih baik.
Wabup juga memerintahkan kepada Kepala OPD agar memantau pelaksanaan Pelayanan Informasi dan Dokumentasi tersebut pada OPD, agar informasi yang disajikan oleh Admin PPID OPD dapat diberikan kepada masyarakat secara kredibel, update dan akurat, sehingga kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah menjadi sangat tinggi, dalam upaya menciptakan Solok Selatan Maju dan Sejahtera.
Saat ini PPID Utama Pemkab Solok Selatan telah menyiapkan sarana akses Dokumen Informasi Publik (DIP) pada website http://ppid.solselkab.go.id, ini merupakan kemudahan akses informasi yang diberikan kepada masyarakat yang membutuhkan informasi, namun demikian layanan secara langsung juga dilakukan pada sekretariat PPID Utama pada Dinas Kominfo.
Kepala Dinas Kominfo, Firdaus Firman, S.IP, ME dalam laporannya menyampaikan bahwa tujuan kegiatan ini merupakan upaya untuk meningkatkan keterbukaan informasi publik, penguatan tata kelola pelayanan informasi publik, dan kesinambungan kerjasama dan koordinasi pengelolaan PPID di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Solok Selatan.
“Semoga kegiatan ini dapat mengoptimalkan tugas dan fungsi Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) bersama operator atau admin PPID", ujarnya.
Kegiatan peningkatan peran Admin PPID ini, menghadirkan para Narasumber Arif Yumardi, yang merupakan Wakil Ketua KI Sumbar dan Komisioner KI Sumbar, Tanti Endang Lestari, S.IP, M.Si, dimana Komisi Informasi Sumatera Barat merupakan Lembaga independen dalam monitoring dan evaluasi pelaksanaan Keterbukaan Informasi Publik oleh Badan Publik di Sumatera Barat.
Sementara itu dalam sesi materi yang dimoderatori oleh Kabid Informasi dan Komunikasi Publik (IKP), Syafrizal, S.Kom, M.CIO, Wakil Ketua KI Sumbar, Arif Yumardi yang hadir sebagai narasumber menyoroti pentingnya membuka akses informasi kepada masyarakat dan konsekunesi yang diterima oleh badan publik ketika lalai dalam penyediaan informasi publik.
‘’Konsekuensi badan publik sebagai pengguna uang rakyat, UU 14 tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik tegas mengatakan tak ada lagi informasi di pemerintahan yang dirahasiakan atau ditutupi, buka saja ke masyarakat, namun tentu ada juga informasi yang dikecualikan’’, papar Arif yumardi.
Kegiatan ini juga turut dihadiri oleh Asisten Perekonomian dan Pembangunan, Asisten Pemerintahan, Kepala OPD dan PPID OPD. (DISKOMINFO)