Pemkab Terus Upayakan Bantuan dan Pembangunan Untuk Daerah

Tema_Bulan_Mei_2023_(42).png

Padang Aro - Pemerintah Kabupaten Solok Selatan terus mengupayakan aliran bantuan hingga pembangunan di daerah, terutama yang tidak terakomodir oleh APBD. Upaya ini dilakukan agar pembangunan untuk masyarakat tetap berjalan maksimal saat ketatnya anggaran daerah.

Wakil Bupati Solok Selatan H. Yulian Efi mengatakan sebagai contoh adalah bantuan pangan cadangan beras nasional dari Badan Pangan Nasional (Bapanas) dan pembangunan jalan Sungai Sungkai-Sungai Rumbai.

"Segala bentuk bantuan itu diurus, dikawal oleh pemerintah kabupaten supaya bisa maksimal. Solok Selatan dalam melakukan pembangunan apapun itu diusahakan sebaik-baiknya, karena anggaran APBD terbatas jadi kita usahakan juga dari pemerintah pusat," kata Yulian saat penyaluran bantuan pangan di Kecamatan Sangir Balai Janggo, Selasa (20/6/2023).

Dia menjelaskan, saat ini pembangunan jalan Sungai Sungkai-Sungai Rumbai sudah mendapatkan Instruksi Presiden dengan total dana pembangunan senilai Rp 30 miliar. Saat ini pembangunan jalan tersebut tengah berproses dan diharapkan bisa segera rampung.

"Mari bekerja sama untuk membangun Solok Selatan. Harapan kami Solok Selatan terus maju, meski baru 19 tahun namun diusahakan Solok Selatan semakin baik ke depannya, melompat melampaui yang lain," imbuhnya.

Selanjutnya, Ketua DPRD Solok Selatan Zigo Rolanda mengatakan DPRD terus mengawal upaya pemerintah untuk memajukan masyarakatnya.

"Pembangunan di Solok Selatan, terutama di Sangir Balai Janggo juga saat ini menjadi perhatian. Jadi harapannya untuk keluar dan masuk dari Solok Selatan nanti bisa dua sisi dengan dibangunannya jalan tembus ke Kabupaten Dharmasraya ini," imbuh Zigo.

Adapun saat ini merupakan tahap kedua dari tiga tahap bantuan pangan cadangan beras pemerintah pusat. Beras ini disalurkan oleh Badan Pangan Nasional melalui Perum Bulog.

Bantuan yang diserahkan ini berupa sebanyak 35.256 kilogram alias 35,256 ton beras kepada 11.752 keluarga yang termasuk dalam penerima manfaat dan peserta Program Keluarga Harapan (PKH) dan penerima Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT).

Setiap keluarga nantinya akan menerima kurang lebih 10 kilogram. (DISKOMINFO)