Padang Aro – Pemerintah Kabupaten Solok Selatan melalui Kantor Kesbangpol menggelar Forum Discussion Group (FGD) bersama Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Solok Selatan beserta unsur penyelenggara Pemilu. Acara ini dilaksanakan di Aula Tansi Ampek Kantor Bupati Solok Selatan, Kamis, 28 Desember
FGD ini terkait dengan dinamika dan perkembangan politik daerah menjelang pelaksanaan Pemilihan Umum (Pemilu) 2024.
Wakil Bupati Solok Selatan H Yulian Efi dalam FGD ini menegaskan bahwa pemerintah daerah membutuhkan banyak informasi terkait dinamika politik jelang Pemilu di tanggal 14 Februari 2024.
“FGD diharapkan dapat menjadi wadah pertukaran informasi, sehingga pelaksanaan Pemilu dapat berjalan lancer,” kata Wabup.
Dukungan sukseskan Pemilu juga disampaikan Kapolres AKBP Arief Mukti, yang terus menegaskan komitmen Polri dan TNI untuk menjaga netralitas sesuai dengan amanah undang-undang.
“Polri tidak diperkenankan terlibat dalam politik praktis, dan Polres Solok Selatan akan melakukan pengamanan jelang Pemilu tahun depan,” tegasnya.
Senada dengan Kapolres, Kajari Solok Selatan Fitriansyah Akbar menjelaskan bahwa Jaksa Agung telah mengeluarkan Instruksi Nomor 6 Tahun 2023 tentang Optimalisasi Peran Kejaksaan Dalam Mendukung Dan Mensukseskan Pelaksanaan Pemilu Serentak.
Kejaksaan juga menegaskan netralitasnya dan tidak ingin dianggap sebagai instrumen politik yang membela kepentingan golongan tertentu.
Dandim yang diwakili Pejabat Penghubung, Kapten Herman, mengungkapkan bahwa TNI telah membuat buku saku yang wajib dimiliki setiap anggota, berisi panduan dan doktrin netralitas.
Dilansir dari laman KPU Solok Selatan, jumlah pemilih yang terdaftar dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT) Kabupaten sebanyak 129.428 orang yang akan melakukan pencoblosan pada 599 TPS. DPT di Solsel ini hampir 42,9 persen ditempati pemili milenial rentang umur 28 hingga 43 tahun.
Kemudian Komisioner Bawaslu Solok Selatan, Nila Puspita turut mengingatkan Aparatur Sipil Negara (ASN) agar tidak terlibat dalam kampanye dan menegaskan bahwa netralitas ASN di Solok Selatan harus dijaga.
“Aopalagi keterlibatan ASN dalam like atau komentar pada posting calon dianggap sebagai pelanggaran dan akan dilaporkan dan diproses di Komisi ASN,” kata Nila.
Kegiatan FGD ini diharapkan semua pihak yang hadir dapat bersinergi demi terwujudnya pelaksanaan Pemilu yang aman, tertib, dan demokratis di Solok Selatan. Selain itu juga menjadi media diskusi dan sharing informasi dalam upaya mensukseskan pelaksanaan pemilu mendatang. (DISKOMINFO)