Menuju Digitalisasi, Pemkab Solsel Bakal Terapkan e-SPT

Tema_Bulan_Ramadhan_(20).png
Padang Aro - Pemerintah Kabupaten Solok Selatan secara perlahan-lahan menerapkan sistem digitalisasi dalam pelaksanaan pemerintahannya. Beberapa waktu kedepan akan dimulai dengan menerapkan Surat Perintah Tugas (E-SPT) Elektronik.
Wakil Bupati Solok Selatan H. Yulian Efi mengatakan digitalisasi sudah menjadi hal yang tidak terelakkan bagi kehidupan sehari-hari. Penerapan digitalisasi ini dalam sistem pemerintahan nantinya akan membuat pekerjaan lebih cepat dan pelayanan kepada masyarakat menjadi lebih efisien.
"Saat ini kita akan mulai menerapkan sistem elektronik SPT dengan tanda tangan elektronik. Ke depannya ini akan membuat cara kerja menjadi efisien," kata Yulian saat pembukaan kegiatan sosialisasi penggunaan SPT Elektronik di Aula Sarantau Sasurambi Kantor Bupati Solok Selatan, Selasa (4/4/2023).
Untuk itu Yulian menyambut baik kegiatan sosialisasi yang dilaksanakan ini dan diharapkan pada pekan kedua April sistem SPT digital alias e-SPT ini akan bisa diterapkan.
Lebih lanjut, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Solok Selatan Firdaus Firman menjelaskan penerapan e-SPT ini dimulai dengan telah dimilikinya tanda tangan digital oleh 99% pejabat di Solok Selatan. Meski masih terdapat beberapa pejabat yang belum menerima tanda tangan digital, namun hal ini terus berproses.
Penerapan e-SPT ini telah dimulai selama beberapa waktu terakhir dengan 'seleksi' yang dilakukan langsung bersama dengan Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) untuk memastikan kesiapan pemerintah kabupaten.
Firdaus mengatakan e-SPT ini akan terus berkembang pemanfaatannya, tidak hanya akan terbatas pada penerbitan SPT saja. Targetnya penerbitan e-SPT ini akan bisa dilakukan menggunakan aplikasi berbasis mobile.
"Penerapan e-SPT dan tanda tangan elektronik ini nantinya akan berdampak juga pada indeks Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) Solok Selatan," jelasnya.
Paralel, Diskominfo saat ini juga tengah mempersiapkan penggunaan Sistem Informasi Kearsipan Dinamis Terintegrasi (SRIKANDI) dalam sistem surat-menyurat di pemerintah kabupaten.
Proses ini dilakukan bersama dengan Dinas Perpustakaan dan Arsip yang akan bekerja sama dengan Arsip Nasional Republik Indonesia. (DISKOMINFO)