Padang Aro – Dalam rangka penanganan masalah hukum bidang perdata dan tata usaha negara, Pemkab Solok Selatan menjalin nota kesepakatan dengan Kejaksaan Negeri Solok Selatan yang bertempat di Aula Sarantau Sasurambi, Senin (18/07/2022).
Nota kesepakatan tersebut bertujuan untuk mengoptimalkan pelaksanaan tugas dan fungsi, meningkatkan efektifitas penanganan dan penyelesaian masalah hukum dalam bidang terdata dan tata usaha negara baik pidana maupun diluar pengadilan.
Bupati Solok Selatan, H Khairunas, dalam sambutannya mengatakan dengan penandatangan nota kesepakatan, hendaknya dapat menjaga dan mempererat hubungan antara Pemerintah Kabupaten Solok Selatan dengan Kejaksaan Negeri Solok Selatan, mewujudkan kesamaan pandangan terhadap upaya dan langkah yang diperlukan dalam penyelesaian masalah hukum di Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara.
‘’Dengan ditandatanganinya nota kesepakatan ini, diharapkan penyelesaian masalah hukum di bidang Perdata dan Tata Usaha Negara akan lebih cepat dan tepat sasaran’’, sebut Bupati.
Untuk mewujudkan hal tersebut diperlukan koordinasi dan saling memberikan informasi untuk keperluan pemberian bantuan hukum, pertimbangan hukum, dan tindakan hukum lainnya, sehingga dapat memberikan jaminan keberhasilan dalam upaya penegakan hukum di lingkungan Pemerintahan Kabupaten Solok Selatan, jelas Khairunas.
Nota kesepakatan bersama tersebut memuat pendampingan sebagai pengacara negara baik didalam maupun diluar pengadilan di bidang perdata dan tata usaha negara, memberikan pendapat hukum, pendampingan hukum dalam bentuk upaya tindak lanjut LHP BPK RI, optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD), pendampingan proyek strategis kabupaten, provinsi, nasional dan audit hukum, dan juga dapat sebagai konsiliator mediator dan fasilitator.
Dalam pelaksanaan nota kesepakatan, hendaknya dijalankan sungguh-sungguh dan berperan aktif untuk melaksanakan butir-butir kesepakatan yang telah dibuat, serta yang tidak kalah pentingnya adalah senantiasa saling mengedepankan komunikasi dan koordinasi untuk mencari solusi atas setiap permasalahan yang akan dihadapi, tegas Bupati.
Sementara itu, Pelaksana Tugas Kepala Kajari Solok Selatan mengapresiasi Pemerintah Kabupaten Solok Selatan atas kepercayaan memberikan kuasa, untuk bertindak atas nama Pemda Solok Selatan, dalam bidang perdata, tata usaha negara baik terkait tindak pidana, pengawasan dan lainnya, terutama terkait pencegahan dan penyelamatan atas tunggakan dan kerugian keuangan negara.
Selain itu, Kajari Solok Selatan juga membuka kesempatan jajaran pemerintah untuk melakukan konsultasi masalah hukum, mencari solusi atas permasalahan dalam penyelenggaraan pembangungan di Solok Selatan.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut, Wabup H Yulian Efi, Ketua DPRD Solok Selatan Zigo Rolanda, SE, MM, Forkopimda, Sekdakab, Kepala OPD dan jajaran Kajari Solok Selatan. (DSIKOMINFO)