Kepala Kemenag Solok Selatan Himbau UMKM Urus Sertifikat Halal

  Rabu, 5 April 2023   125 kali   Administrator

Padang Aro - Kementerian Agama Solok Selatan menghimbau UMKM yang ada di Solok Selatan untuk segera mengurus sertifikat halal atas produk milknya. Sertifikat ini dibutuhkan untuk meningkatkan kepercayaan masyarakat dan berdampak pada makin baiknya pemasaran.

Hal itu disampaikan Kepala Kemenag Solok Selatan Kashmir saat kunjungan Tim Safari Ramadhan Kabupaten Solok Selatan ke Masjid Nurul Ikhlas Jorong Kepala Bukit Nagari Pulakek Koto Baru Kecamatan Sungai Pagu, Senin (3/4/2023).

"Sertifikat Halal akan sangat dibutuhkan dalam mengembangkan usaha. Juga membuat konsumen merasa aman dalam mengkonsumsi produk yang kita jual", kata Kashmir.

Dia menjelaskan suatu produk dapat dikatakan halal apabila memenuhi Standar Proses Sertifikasi Halal (SJPH) yang memiliki lima kriteria diantaranya meliputi komitmen dan tanggungjawab, bahan, proses produk halal, produk, serta pemantauan dan evaluasi. 

Sertifikasi halal pada produk perlu dilakukan karena untuk menjamin dan memastikan kepada masyarakat bahwa produk yang diproduksi benar-benar halal untuk dikonsumsi. Hal tersebut juga sebagai upaya pemerintah dalam rangka memberikan fasilitas bagi masyarakat untuk menjalankan perintah sesuai dengan syariat.

Dalam kesempatan tersebut Kashmir menjelaskan mengenai UU Nomor 33 tahun 2014 dan UU Nomor 39 tahun 2021. Dimana penyelenggaraan sertifikasi halal pada saat ini dilaksanakan oleh pemerintah yang bernama Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH). 

Kemenag bersama jajarannya sudah melakukan sosialisasi dan bimbingan kepada masyarakat baik melalui forum formal ataupun di pertemuan-pertemuan informal.

Juga disampaikan berbagai program pemerintah, mulai dari bantuan Seragam Gratis, Beasiswa, Rumah Tahfiz, dan capaian jumlah peserta BPJS yang menembus angka 93%.

Kepala Kemenag juga menyerahkan berbagai bantuan dari Pemerintah Kabupaten Solok Selatan berupa dana hibah untuk masjid senilai Rp 30 juta dan juga bantuan dari Baznas Solok Selatan berupa bantuan pendidikan senilai Rp 15 juta serta bantuan konsumtif lansia sebesar Rp 10 juta. (DISKOMINFO)