Bupati H. Khairunas Dorong Percepatan Pembangunan di 2023

  Senin, 6 Februari 2023   159 kali   Administrator

Padang Aro - Seluruh perangkat daerah di Kabupaten Solok Selatan didorong untuk mempercepat pelaksanaan kegiatan fisik di 2023. Percepatan ini dilakukan agar seluruh kegiatan bisa selesai tepat waktu sesuai dengan perencanaan dan jadwal yang telah ditetapkan.

Hal ini disampaikan oleh Bupati Solok Selatan H. Khairunas dalam apel gabungan ASN di Halaman Kantor Bupati Solok Selatan, Senin (6/2/2023).

"Berikutnya karena telah berjalan waktu, bagi OPD yang ada kegiatan fisik sampai hari ini yang belum mengajukan untuk pelelangan di PBJ untuk dilaksanakan secepatnya karena waktu berjalan," kata Khairunas pagi ini.

Ini merupakan bagian dari evaluasi rutin yang dilakukan oleh kepala daerah dalam mendorong percepatan seluruh kegiatan setiap tahunnya.

Untuk itu Bupati juga menghimbau agar seluruh kegiatan yang dilaksanakan ini juga terintegrasi antar-OPD.

"Kepada kita semua tentang kegiatan yang lain dan juga bagi OPD masing-masing tentu kami berharap bagaimana soliditas internal, supertim, tidak bisa dilaksanakan kalau tidak berkerja bersama," ungkapnya.

Di samping itu Khairunas juga mengingatkan agar seluruh OPD segera menyelesaikan laporan kegiatan untuk tahun 2022 lalu. Sebab, akan dilakukan pengawasan langsung dari BPK untuk penyelesaiannya.

Sepanjang tahun lalu, lanjut Bupati, Solok Selatan telah banyak mendapatkan prestasi baik tingkat provinsi hingga nasional. Hal ini harus menjadi dorongan agar penyelenggaraan pemerintahan menjadi lebih baik lagi ke depannya.

"2022 yang kita dapat terus membaik dan 2023 ga berhenti dan puas di sana. Kita lakukan yang terbaik buat Solok Selatan," tandasnya.

Dalam kesempatan ini juga diserahkan berbagai macam penghargaan, salah satunya adalah penghargaan Lomba Badan Usaha Milik Nagari/Desa (BUMNag/Desa) sebagai nominasi BUM Desa Inspiratif kategori BUM Desa Bermanfaat oleh BUMNag Madani Lubuak Malako.

Bupati Solok Selatan juga mendapatkan penghargaan karena berhasil 100% mentransformasikan Eks Unit Pengelola Kegiatan (UPK) dari Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat-Mandiri Perdesaan (PNPM–MPd). Sebanyak 7 (tujuh) UPK eks PNPM–MPd yang tersebar pada seluruh kecamatan di Solok Selatan, telah bertransformasi 100 % menjadi BUMDesa bersama sesuai amanat Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2021 tentang Badan Usaha Milik Desa. (DISKOMINFO)