Padang Aro - Pemerintah Kabupaten Solok Selatan menetapkan lima isu strategis pembangunan dalam penetapan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun Anggaran 2025. Perencanaan untuk tahun depan juga akan menjadi awal dari perencanaan jangka panjang tahun 2025-2045 dan jangka menengah Nasional dan Daerah tahun 2025-2030.
Bupati Solok Selatan H. Khairunas mengatakan dalam menetapkan program dan kegiatan pemerintah 2025, terdapat beberapa hal yang harus diperhatikan.
"Program dan kegiatan tahun 2025 harus menjadi pendorong utama dalam mendukung pertumbuhan ekonomi, peningkatan pendapatan daerah, serta mempunyai daya ungkit besar terhadap kesejahteraan masyarakat," kata Khairunas dalam pembukaan Forum Konsultasi Publik Rancangan Awal RKPD Kabupaten Solok Selatan 2025 di Hotel Pesona Alam Sangir, Senin (26/2/2024).
Dirinya juga berharap agar dalam perencanaan dan penganggaran tahun mendatang, seluruh pemangku kepentingan bisa lebih kreatif 'window' pendanaan dari berbagai sumber. Dengan begitu, tak hanya program daerah saja yang berjalan, namun kegiatan yang dilakukan juga terintegrasi dengan program pemerintah provinsi atau pemerintah pusat.
Bupati juga mengharapkan keterlibatan peran dari seluruh pemangku kepentingan masyarakat dan dunia usaha dalam pelaksanaan pembangunan di Solok Selatan.
Dalam kesempatan yang sama, Ketua DPRD Solok Selatan Zigo Rolanda mengatakan dalam menetapkan perencanaan ini seluruh Kepala Dinas harus jeli dalam 'menjaring' program nasional untuk dialokasikan ke Solok Selatan. Tentu saja harus disesuaikan dengan kebutuhan di daerah.
"Selain itu, RKPD 2025 ini akan menjadi masa transisi pemerintah. Mudah-mudahan bisa berkelanjutan sehingga harus detail dibahas," tegasnya.
Seperti diketahui, dalam pencapaian indikator makro terus mengalami perbaikan, namun terdapat beberapa permasalahan dasar yang masih harus diperhatikan dalam menyusun prioritas pembangunan pada tahun 2025.
Beberapa hal tersebut antara lain:
- Peningkatan kualitas pendidikan dan kesehatan masyarakat.
- Peningkatan pendapatan perkapita masyarakat.
- Stabilisasi harga kebutuhan bahan pokok.
- Peningkatan SDM pelaku ekonomi seperti petani, pelaku UMKM dan ekonomi kreatif.
- Peningkatan nilai tambah dan hilirisasi pengelolaan sumber daya alam
- Peningkatan tata kelola birokrasi dan akuntabilitas kinerja pemerintahan
- Peningkatan kemampuan keuangan daerah
- Dukungan infrastruktur dasar dan wilayah serta kualitas lingkungan hidup.
Untuk itu terdapat lima isu strategis pembangunan daerah yang telah ditetapkan, antara lain peningkatan daya saing sumber daya, penguatan ketahanan sosial masyarakat dan budaya, dan optimalisasi pengelolaan dan sumber daya alam.
Kemudian juga termasuk penguatan tata kelola pemerintah dan penyediaan infrastruktur dan lingkungan hidup.
Kelima poin tersebut kemudian diterjemahkan ke dalam tema dan prioriitas pembangunan tahun 2025 mendatang, yakni 'Penguatan Ketahanan Sosial dan Persiapan Transformasi Ekonomi Untuk Mendukung Indonesia Emas 2045'.
Tema ini telah disesuaikan dengan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional (RPJPN) 2025-2045 dalam mewujudkan Indonesia Emas 2045.
Dalam kegiatan ini juga dilakukan penandatanganan Berita Acara Kesepakatan Hasil Forum Konsultas Publik Perencanaan Awal RKPD Tahun Anggaran 2025. (DISKOMINFO)